Maksud dan TujuanACCESS Tahap II bermaksud agar: Warga dan organisasinya berdaya untuk melakukan interaksi aktif dengan pemerintahan lokal dalam upaya meningkatkan dampak-dampak pembangunan di 20 kabupaten di kawasan timur Indonesia. Empat tujuan yang diharapkan dapat tercapai selama jangka waktu program adalah:
Area Fungsional 1 : Menyediakan sumberdaya dan mengelola program. Area Fungsional 2 : Membangun interaksi dinamis dengan masyarakat sipil dan pemerintahan lokal untuk menerapkan program Area Fungsional 3 : Membangun kapasitas (OMS dan jejaringnya dalam rangka membangun tata kepemerintahan lokal yang demokratis. Area Fungsional 4 : Mendukung perencanaan dan pelaksanaan upaya-upaya pembangunan yang dipimpin dan diarahkan oleh warga sendiri. Area Fungsional 5 : Mengembangkan pembelajaran secara terus menerus, perubahan kebijakan dan praktek-praktek pembangunan baik secara internal maupun eksternal. |